Para Kepala Perangkat Daerah menandatangani Piagam Pembangunan Zona Integritas pada Acara Gelar Pengawasan Daerah
Para Kepala Perangkat Daerah menandatangani Piagam Pembangunan Zona Integritas pada Acara Gelar Pengawasan Daerah
Pengawasan atas penyelenggaraan daerah adalah suatu proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan bersungguh-sungguh, akan sangat membantu dalam peningkatan budaya integritas. Dalam hal ini peran Inpektorat sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor serta pemberi masukan dalam membantu memecahkan masalah dan kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah, akan memberikan nilai tambah bagi pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik.
Gelar pengawasan Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah dan sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi dalam hal pengawasan. Pada Acara tersebut para Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen mendantangai piagam Pembangunan Zona Integritas yang disaksikan oleh Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektur.
Setelah pencanangan Pembangunan Zona Integritas di perangkat daerah masing-masing Bupati mengharapkan untuk segera ditindaklanjuti dengan komitmen dan aksi seluruh karyawan untuk membangun Zona Integritas khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
