Penyampaian Temuan dan Rekomendasi atas Audit Dana Desa dan ADD oleh BPK-RI
Penyampaian Temuan dan Rekomendasi atas Audit Dana Desa dan ADD oleh BPK-RI
Senin (29/10/2018) Tim BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah beraudensi dengan Wakil Bupati Kebumen untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi atas audit Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen tahun 2015 sampai semester pertama tahun 2018. Audensi berlangsungĀ di Rumah Dinas Wakil Bupati. Tim BPK-RI Terdiri dari empat orang yang diketuai oleh Istiqamah Fitri Riyowati, sementara Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz didampingi Kepala DispermadesP3A Moh. Amirudin, Kepala BPKAD Dyah Woro Palupi dan Sekretaris Inspektorat Sukamto.
Ada 10 temuan dari Tim BPK-RI yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Kebumen. Diantaranya menyangkut regulasi dan kebijakan pembinaan pengeloaan DD dan ADD yang belum memadai, program dan kegiatan pembinaan dan pengembangan DD dan ADD belum didasarkan pada hasil pemetaan analisis masalah, serta SOP Pengawasan yang belum mutakhir.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati menyampaikan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI tersebut untuk perbaikan sistem pengawasan dan menjamin pengelolaan DD dan ADD sesuai ketentuan yang berlaku.
