Inspektorat Tambah Delapan Auditor Baru
Inspektorat Tambah Delapan Auditor Baru
Inspektorat Kabupaten Kebumen berhasil menambah delapan Auditor baru setelah melalui serangkaian proses hingga dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Delapan orang Auditor baru tersebut terdiri atas dua Auditor Ahli Muda (Tri Endah Palupi, S.Sos dan Mifta Nurokhman, SE AAPA), lima Auditor Ahli Pertama (Dyan Kurniawati, SE; Firdaus Adhari, SE; Hartantyo Aji Wibowo, S.IP; Husnul Hayati, SM dan Purwito, SE) dan seorang Auditor Ahli Kepegawaian Pertama (Lovia Saputri, SE). Delapan Auditor tersebut dilantik dan disumpah oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, Drs. Asep Nurdiana, MSi mewakili Bupati Kebumen di Aula BKPPD Kabupaten Kebumen 12 Maret 2021, bersama sejumlah pejabat fungsional baru di lingkungan Pemkab Kebumen.
Dari delapan Auditor baru tersebut, empat orang melalui jalur penyesuaian/inpassing dan empat orang melalui jalur pengangkatan pertama/CPNS.
Dengan tambahan delapan orang ini, maka jumlah Auditor/Pengawas di Inspektorat Kabupaten Kebumen saat ini menjadi 25 orang. Angka ini masih kurang banyak dibanding dengan kebutuhan. Sebagaimana diketahui, rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor pada Inspektorat Kabupaten Kebumen menurut BPKP idealnya 62 orang. Terdiri atas Auditor Utama dua orang, Auditor Madya enam orang; Auditor Muda 18 orang, Auditor Pertama 24 orang; Auditor Penyelia empat orang; Auditor Pelaksana Lanjutan empat orang dan Auditor Pelaksana empat orang. Selamat Bertugas Auditor Baru#
