SOSIALISASI PROGRAM PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) TAHUN 2025 DAN RESIKO FRAUD
SOSIALISASI PROGRAM PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) TAHUN 2025 DAN RESIKO FRAUD
KEBUMEN – Pada hari ini Selasa (14/01/2025) bertempat di Grand Kolopaking, Inspektorat Daerah melaksanakan Sosialisasi Rencana Program Kerja Pengawasan Tahun 2025. Program pengawasan disusun oleh Inspektorat Daerah dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu, mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, dan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Adapun guna mengoptimalkan fungsi pengawasan, pada tahun 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen melaksanakan beberapa inovasi yang akan dilakukan diantaranya SKPD Binaan, Pengawasan Berbasis Masyarakat, Kepatuhan dan Perluasan LHKPN sampai dengan Eselon III, Percepatan Penyelesaian laporan/Aduan Masyarakat, Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada dua puluh enam Kantor Kecamatan dan pencanangan tujuh perangkat daerah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Pada acara sosialisasi tersebut, juga disampaikan hasil Sinkronisasi program kerja pengawasan antara Inspektorat Kabupaten Kebumen dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bahwa pada tahun 2025 Inspektorat kabupaten Kebumen diarahkan untuk melaksanakan audit kinerja tematik dengan mengambil fokus pada Ketahanan pangan dan Kemiskinan.
Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Kebumen dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah termasuk Camat, juga mengundang narasumber dari BPKP Perwakilan DIY Setya Rudi Wiyana dengan materi risiko fraud. Pada kesempatan tersebut Setya Rudi Wiyana mengingatkan pentingnya perangkat daerah untuk memahami jenis-jenis risiko fraud yang berakibat pada risiko terjadinya tindak pidana korupsi. (bs)
