EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2023 OLEH KEMENPAN RB
EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2023 OLEH KEMENPAN RB
KEBUMEN- Kemenpan RB melaksanakan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Kabupaten Kebumen Tahun 2023 pada hari Senin, 21 Agustus 2023. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Arungbinang Komplek Pendopo Kabumian secara virtual terhadap Perangkat Daerah yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen. Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST, MM bersama para pejabat terkait seperti Asisten Administrasi dan Umum, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Disdukcapil, Kabag Organisasi dan Perangkat Daerah Unit ZI lainnya. Selain itu acara juga dihadiri oleh para Auditor selaku Tim Penilai Internal Pembangunan ZI, Inspektur Pembantu Bidang RB, serta Pejabat dan Pegawai di lingkungan Perangkat Daerah yang sedang dievaluasi. Bertindak sebagai Evaluator dalam acara ini ialah M. Hariz Ananto, dan Alifta Rahma Nurmala dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I.
Pelaksanaan desk evaluasi dibagi menjadi 2 tahapan, tahap pertama adalah pemaparan dari unit kerja ZI selama 15 menit dan dilanjutkan tahap kedua adalah tanya jawab selama 120 menit. Pemaparan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Anna Ratnawati, S.KM, M.Si menyampaikan progres pembangunan ZI pada 6 area perubahan.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Kebumen Tahun 2023 mengusulkan 6 Perangkat Daerah yang dikembangkan menjadi Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu Disdukcapil, RSUD Dr. Soedirman, Disarpus, Puskesmas Pejagoan, Puskesmas Kebumen II dan Puskesmas Kutowinangun. Dari 6 unit kerja yang diusulkan, sebanyak 3 unit kerja tidak lulus administrasi (Puskesmas Pejagoan, Puskesmas Kebumen II dan Puskesmas Kutowinangun) dikarenakan pembangunan ZI belum 1 tahun. Sedangkan untuk 3 unit kerja lainnya Disdukcapil, RSUD Dr. Soedirman, Disarpus dinyatakan lulus administrasi sehingga melaju ke tahap selanjutnya yaitu desk evaluasi (pendalaman). Mengingat keterbatasan yang ada, Tim Penilai Nasional dalam hal ini KemenpanRB hanya melakukan desk evaluasi/pendalaman pada Disdukcapil Kabupaten Kebumen, sehingga terhadap 2 unit kerja lainnya yang lulus administrasi seperti RSUD Dr. Soedirman dan Disarpus tidak dilakukan desk evaluasi/pendalaman.
Desk evaluasi pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan penilaian Zona Integritas yang dilakukan Kemenpan RB untuk menilai apakah Unit Kerja yang telah membangun Zona Integritas dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) atau tidak. Sebelumnya 6 Perangkat Daerah Pembangunan ZI telah mengikuti serangkaian penilaian ZI dimulai dari Pengusulan Unit ZI, Pemenuhan Dokumen Penilaian, Penilaian Mandiri, Seleksi Administrasi dan saat ini Desk Evaluasi oleh Kemenpan RB.
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen berperan penting dalam hal mengawal pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, dimulai dari Fasilitasi Pencanangan, Asistensi/Pendampingan, Penilaian Mandiri, fungsi koordinasi serta pelayanan konsultasi terhadap Perangkat Daerah yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Hal ini sejalan dengan Visi-Misi Bupati Kebumen yaitu Misi ke-1 (Peningkatan Tata Kelola yang baik), Program Unggulan ke-3 : Keripatih (stop Korupsi, Gratifikasi dan Pungli). Harapan, semoga 3 Perangkat Daerah Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Kebumen dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
