Inspektorat Cilacap Study Komparasi Wistleblowing System
Inspektorat Cilacap Study Komparasi Wistleblowing System
Belajar hal yang sama dari tempat lain adalah hal baik untuk memperbaiki dan meningkatkan sesuatu dengan cara studi perbandingan (komparasi). Itu salah satu cara yang dilakukan sesama APIP. Misalnya, terkait penerapan system pengaduan (whistleblowing system/WBS), di Inspektorat Kabupaten Cilacap telah mempunyai regulasi yang mengatur sejak tahun 2019, namum belum memiliki aplikasi yang mendukung. Sementara, di Inspektorat Kebumen telah membuat aplikasi WBS sejak tahun 2019, namun baru diterbitkan regulasinya (Perpub) di tahun 2021. Di Cilacap, Tim WBS ini sejak awal ditangani oleh Tim Inspektur Pembantu, sementara di Inspektorat Kebumen ditangani Sekretariat.
Hal ini terungkap saat kunjungan Tim APIP Cilacap yang dipimpin oleh Irban II, Dra Imas Haryati MM beserta 7 orang yang berasal dari Inspektorat dan Dinas Kominfo Cilacap, saat berkunjung di Kebumen yang diterima oleh Sekretaris Inspektorat Kebumen, Sukamto SSos, MT beserta Staf dari Inspektorat dan Staf Dinas Kominfo Kebumen di aula Integritas (24/3/2021).
Belajar dari kondisi tersebut, masing-masing APIP mempunyai latarbelakang yang berbeda, dan mencoba menganalisis kelemahan dan kelebihan untuk perbaikan di kemudian hari.
