DESK PENAJAMAN PERATURAN BUPATI
DESK PENAJAMAN PERATURAN BUPATI
Pada hari Selasa 18 Oktober 2022, bertempat di bagian Hukum Setda Kebumen telah dilakukan Desk Penajaman Peraturan Bupati Terkait Peraturan Bupati antara lain :
- Perbup tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Resiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
- Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabuopaten Kebumen dan
- Perbup Tentang Rencana Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Desk Peraturan Bupati Kebumen dilaksanakan dalam rangka untuk pemenuhan MCP dimana sampai dengan bulan Oktober 2022 pencapaian MCP untuk area pengawasan belum memenuhi target yaitu baru mencapai 70,1 %. Dalam desk tersebut diikuti oleh Inspektur Pembantu Reformasi Birokrasi (Hartantyo Aji Wibowo, S.IP) , Inspektur Pembantu Bidang Kinerja Perangkat Daerah dan BUMD (Hj Tri Endah Palupi, S.Sos) dan Inspektur Pembantu Bidang Khusus (Tyas Winny Pralampita, S.H) . Kemudian dari bagian Hukum oleh Fungsional analis Hukum Ibu Dwi Apriliani, S.H. Dalam desk dicermati beberapa hal diantaranya : terkait pedoman umum,dasar hukum,maksud dan tujuan yang masih ada beberapa koreksi. Hasil dari koreksi tersebut akan difinalkan, akhir bulan ini sudah ditetapkan oleh Bupati.
