Larwasda 2019, Pemda Kebumen Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Larwasda 2019, Pemda Kebumen Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Pemkab Kebumen tahun 2019 yang diselenggarakan Inspektorat, 11 September 2019 di pendopo dan dibuka Bupati Yazid Mahfudz terasa beda. Karena ada pencanangan pembangunan Zona Integritas. Sesuai Keputusan Bupati Kebumen Nomor 700/1186 Tahun 2019, ditetapkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebumen menjadi pilot project pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tiga OPD itu, yakni Disdukcapil, DPMPTSP dan RSUD dr Soedirman Kebumen.
Pencanangan dilakukan oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz. Sebelum pencanangan itu, tiga Kepala OPD tersebut membaca dan menandatangani piagam komitmennya untuk membangun Zona Intregitas menuju WBK/WBBM, dengan saksi Bupati, Sekda dan Inspektur.
Hadir pada acara tersebut Ketua Sementara DPRD Kebumen Adhitya Whisnu Bayu Aji; anggota Forkopimda; Sekda Ahmad Ujang Sugiono; Inspektur, Mahmud Fauzi. Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Kebumen.
"Ke depan, semua OPD harus membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM sebagai implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Kebumen," tegas Yazid Mahfudz.
Bupati meminta tiga OPD tersebut berkomitmen tinggi untuk mewujudkan Zona Integritas agar berhasil dan menjadi contoh yang baik bagi perangkat daerah lain.
"Kepada semua stakeholders, kami minta dukungan dan partisipasinya karena tanpa hal tersebut pembangunan Zona Integritas tidak bisa tercapai," pintanya.
Disisi lain, Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan Larwasda sangat penting dan strategis sebagai evaluasi kinerja pengawasan. Sekaligus sebagai penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
"Sebagai informasi, bahwa hasil penjaminan mutu dari BPKP, tingkat maturitas SPIP Kabupaten Kebumen tahun 2019 sudah mencapai level 3,00 dari skala 5,00. Artinya, telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik," bebernya.
Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Beberapa kelemahan pengendalian terjadi dengan dampak yang cukup berarti bagi pencapaian tujuan organisasi. "Oleh karena itu, level maturitas ini harus ditingkatkan lagi, agar bisa memastikan target-target organisasi dapat tercapai," imbuhnya.
Kegiatan Larwasda sendiri menghadirkan tiga narasumber. Yaitu Kepala Perwakilan BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyana, Ak, M.Ak, CA, CFr.A, QIA dengan materi Penguatan SPIP dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng, DR Ir Ihwan Sudrajat MM dengan materi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Sementara Inspektur Kabupaten Kebumen Mahmud Fauzi menyampaikan hasil-hasil pengawasan daerah.
