Rapat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Rapat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah dan unit pelayanan publik yang akan melaksanakan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, yaitu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, RSUD Prembun, Puskesmas Ambal I, dan SMPN 7 Kebumen.
Rapat pencanangan bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta membangun sinergi seluruh unit kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Perlu diketahui bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Melalui pembangunan Zona Integritas, setiap unit kerja didorong untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan terpercaya.
