Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Laksanakan Rakor POP TW II Tahun 2024
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Laksanakan Rakor POP TW II Tahun 2024
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Tanggal 28 Mei 2024 Nomor 975/10862 Tahun 2024 tentang Rakor POP/K Perangkat Daerah Triwulan II Tahun 2024, pada hari Senin, 3 Juni 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rakor POP/K Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Triwulan II Tahun 2024. Rakor dibuka dan dipimpin Plh.Inspektur Daerah Mukhsinul Mubarok, S.Pd, M.Si. Rakor POP/K diikuiti Sekretaris Inspektorat Daerah, Para Inspektur Pembantu, Para Kasubag, Tim Perencanaan, Bendahara, Verifikator Keuangan dan Pengelola Keuangan masing - masing bidang. Hadir narasumber dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda Arifiawan Maretyadi,SE,MM, Bagian Organisasi Yogo, BAPPEDA Kabupaten Kebumen Hantari Mahadewi. Dalam Rakor tersebut, selain membahas capaian pelaksanaan kegiatan sampai akhir periode Mei 2024 juga membahas proyeksi penyerapan anggaran sampai akhir Juni 2024.
