KEMENPAN-RB LAKUKAN DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI KABUPATEN KEBUMEN
KEMENPAN-RB LAKUKAN DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI KABUPATEN KEBUMEN
KEBUMEN- Kemenpan RB melaksanakan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Kebumen Tahun 2021 pada Kamis 04 November 2021. Acara dilaksanakan di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Kebumen secara daring melalui zoom meeting terhadap OPD yang melaksanaka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBK/WBBM). Adapun OPD yang dilakukan evaluasi merupakan OPD Pilot Project Pembangunan ZI diantaranya DPMTSP Kabupaten Kebumen, Rumah Sakit Dr. Soedirman, dan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Hadir secara langsung dalam acara tersebut Dra. Hj. Dyah Woro Palupi selaku Inspektur Kabupaten Kebumen, R. Agung Pambudi S.IP., M.Si (Kepala DPMPTSP), dr. H. Widodo Suprihantoro, MM (Direktur RS. Dr. Soedirman) dan Drs. H. Maskhemi, M.Pd selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Selain itu acara juga dihadiri oleh para Auditor selaku Tim Penilai Internal Pembangunan ZI, Inspektur Pembantu, Bagian Organisasi serta Pejabat dan Pegawai di lingkungan OPD yang sedang dievaluasi. Bertindak sebagai Evaluator dalam acara tersebut ialah Bapak Achmad Yunus, S.E dan Ibu Dyna Florita, S.H dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I.
Desk evaluasi dibagi menjadi 3 tahapan, masing-masing OPD dialokasikan waktu 60 menit untuk memaparkan hasil capaian pembangunan Zona Integritas di Unit Kerjanya dan dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab. DPMPTSP Kabupaten Kebumen menjadi OPD yang berkesempatan pertama dalam acara desk tersebut, dilanjutkan Rumah Sakit Dr. Soedirman Kebumen dan terakhir adalah Disdukcapil Kabupaten Kebumen.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Kebumen Tahun 2021 mengusulkan 3 OPD yang dikembangkan menjadi Zona Integritas antara lain DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Rumah Sakit Dr. Soedirman Kebumen dan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. 3 OPD tersebut telah melalui serangkaian tahapan pembangunan Zona Integritas dimulai dari Pencanangan yang dilakukan pada tahun 2019, Pelaksanaan Pembangunan dan saat ini tahapan Evaluasi dan Penilaian.
Desk evaluasi pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan penilaian Zona Integritas yang dilakukan Kemenpan RB untuk menilai apakah Unit Kerja yang telah membangun Zona Integritas dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) atau tidak. Sebelumnya 3 OPD Pembangunan ZI telah mengikuti serangkaian panjang penilaian ZI dimulai dari Pengusulan Unit ZI, Pemenuhan Dokumen Penilaian, Penilaian Mandiri, Survei Integritas dan Kepuasan Pelayanan dan terakhir adalah Desk Evaluasi oleh Kempan RB.
Inspektorat Kabupaten Kebumen berperan penting dalam hal mengawal pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, dimulai dari Fasilitasi Pencanangan, Asistensi/Pendampingan, Penilaian Mandiri, fungsi koordinasi serta pelayanan konsultasi terhadap OPD yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Hal ini sejalan dengan Visi-Misi Bupati Kebumen yaitu Misi ke-1 (Peningkatan Tata Kelola yang baik), Program Unggulan ke-3 : Keripatih (stop Korupsi, Gratifikasi dan Pungli). Harapan, semoga 3 OPD Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Kebumen dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (mfa).
