Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen
Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen
Kebumen-Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB berkesempatan melakukan verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Kebumen, Rabu 24 September 2025. Verifikasi Lapangan dilaksanakan kepada Unit Kerja yang selama ini melaksanakan Pembangunan Zona Integritas yaitu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen. Bertindak selaku TPN dari Kemenpan RB Ibu Ika Yunita Puspitasari, SE, M.B.A dan Natasya Fauziyah, A.Md., Ak. Verifikasi Lapangan Pembangunan ZI dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa Pembangunan ZI telah dilaksanakan oleh Unit Kerja sesuai dengan dokumen data dukung pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Wawancara. Verifikasi Lapangan juga bertujuan untuk memastikan komitmen, konsistensi, dan keberhasilan nyata pembangunan ZI dari dokumen hingga implementasi inovasi pelayanan publik.
Pada kesempatan ini TPN Kemenpan RB melaksanakan verifikasi pada implementasi inovasi SIPEMIKAT di Desa binaan Migran (Desa Tegalretno Kec. Petanahan) dan Pelayanan Pembuatan Ak.1 di kantor Disnaker Kabupaten Kebumen. Inovasi SI PEMIKAT (Sinergi Pelindungan Pekerja Migran Keluarga dan Masyarakat) bertujuan agar pelindungan dan pemberdayaan PMI berkolaborasi secara pentahelix dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, LSM dan media. Hadir juga pada kesempatan ini Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurrasjid, SH.,MH. beserta Tim dari Inpektorat selaku Tim Penilai Internal (TPI).
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Kebumen tahun ini (2025) mengusulkan 6 Unit Kerja Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang terdiri dari Disdukcapil, Disnaker, RSUD Dr. Soedirman, Puskesmas Pejagoan, Puskesmas Kebumen II, dan Puskesmas Kutowinangun. 6 Unit Kerja tersebut telah melawati serangkaian seleksi dimulai dari Seleksi Administrasi dan Wawancara. Adapun yang mendapat kesempatan Verifikasi Lapangan sampai dengan saat ini baru Disnaker Kabupaten Kebumen. Hasil verifikasi lapangan selanjutnya akan di-panel-kan, untuk menetukan apakah Unit kerja berhak lolos mendapat predikat WBK atau tidak.
