Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Selenggarakan Bimtek IEPK
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Selenggarakan Bimtek IEPK
KEBUMEN- Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menggelar Bimtek IEPK (Indeks Efektivitas Pegendalian Korupsi) dan FRA (Fraud Risk Assessment), Selasa 23 Juli 2024 bertempat di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen yang diwakili Sekretaris Inspektorat Kus Haryati, S.Si., M.T., dengan Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi DIY bidang Investigasi. Tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk memberikan Pemahaman terkait penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan penyusunan Fraud Risk Assessment (FRA) bagi Perangkat Daerah. IEPK merupakan upaya memotret kemajuan “pengelolaan” risiko korupsi terhadap organisasi sektor publik dengan menerapkan tri-strategi pengawasan intern area korupsi yang lebih terukur & integratif. Tiga strategi korupsi meliputi Kapabilitas, Pencegahan dan Penanganan. Sedangkan Fraud Risk Assessment (FRA) merupakan identifikasi terhadap Fraud yang mungkin terjadi sebagai akibat dari sesuatu yang tidak sebenarnya, tidak wajar, sesuatu yang dipermainkan, sesuatu yang dilakukan, tindakan atau langkah tertentu.
Dalam Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, penilaian mencakup integrasi atas 3 hal yaitu (1) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), (2) Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan (3) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). IEPK bertujuan untuk mengetahui gap atau kesenjangan yang seharusnya menjadi area prioritas untuk dilakukan intervensi dengan tools pengawasan yang tepat. Melalui pengukuran IEPK, nilai tambah pengawasan pengendalian korupsi di dalam organisasi publik berusaha ditingkatkan. Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik.
Peserta pada kegiatan ini ialah para Admin dan Aseseor Penilaian SPIP Perangkat Daerah serta para Auditor di Inspektorat. Sebagai Narasumber dalam acara ini ialah para Auditor dari BPKP Provinsi DIY yaitu Bapak Bambang Yulianto, Dedi Fafanto, dan Aditya Tri Rahmadi. Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa “nilai SPIP Kabupaten Kebumen tahun 2023 sebesar 3,19, nilai MRI 3,02 sedangkan nilai IEPK 2,91. Hal ini menunjukkan bahwa nilai yang masih rendah adalah nilai IEPK sehingga dibutuhkan komitmen dan kolaborasi nyata Perangkat Daerah untuk kita semua bergerak ke arah yang lebih baik, lebih-lebih target SPIP Kita di tahun 2024 adalah 3,30. Hal ini membutuhkan effort dan kerja keras kita semua untuk senantiasa meningkatkan efektifitas penyelenggaraan SPIP, baik MRI maupun IEPK sehingga kita semua dapat mencapai target yang telah kita tetapkan”. Sedangkan dalam paparannya, narasumber Bapak Bambang Yulianto menyampaikan pentingnya pencegahan korupsi, dibandingkan dengan tindakan korektif. Tindakan korektif berdasarkan penelitian hanya sebagian kecil yang dapat memulihkan kerugian keuangan negara. “Risiko Fraud tidak harus kita berfikir terhadap hal-hal penyimpangan yang besar, namun hal-hal kecil penyimpangan yang terjadi di sekitar kita juga harus diuangkapkan seperti misalnya pegawai nitip absen, adanya perjalanan dinas fiktif dan mark-up harga dalam pengadaan barang”. (mfa).
