Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 pada Pertemuan Bakohumas
Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 pada Pertemuan Bakohumas
Kebumen, Kamis (21/03/2024) Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen mengikuti pertemuan Bakohumas di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen dengan materi "Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah"
Pertemuan dibuka oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Kebumen Ibu Efit Septiyani, S.Sos, dengan menghadirkan Narasumber Bapak H. Slamet Mustolkhah, S.T., M.T selaku Kepala Dinas Disperkimhub Kabupaten Kebumen, Ibu Kristiana Marahastuti,S.P., M.M selaku Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Kebumen dan Ibu dr.Aurina Widya Hapasari selaku Kabid Pelayanan dan Kesehatan Dinkes Kabupaten Kebumen.
BPKPD Kabupaten Kebumen mengelola Pajak Daerah yang antara lain :
PBB-P2, BPHTB, Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, Opsen BANK
Disperkimhub Kabupaten Kebumen mengelola Retribusi Jasa Umum yaitu Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen mengelola Retribusi Pelayanan Kesehatan.
