Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023
Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023
Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023
Senin 29 Januari 2024, bertempat di Ruang Arumbinang Komplek Pendopo Kabumian, Bupati Kebumen, dengan didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKPD, menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dalam acara entry meeting pemeriksaan interim LKPD Tahun 2023 pada Kabupaten Kebumen, hadir juga para Kepala OPD di lingk Pemkab Kbm. Entry meeting adalah salah satu tahap penting dalam pemeriksaan, yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa.
Mendasar pada Surat Tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor 28/ST/XVIII.SMG/01/2024 tanggal 26 Januari 2024 pemeriksaan interim akan berlangsung mulai tanggal 29 Januari 2024 sampai dengan 26 Februari 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Badan Pemeriksa Keuangan memberikan tugas kepada : Puspitaningtyas sebagai Penanggung Jawab, Sri Lestari sebagi Pengendali Teknis, Imran Rahmansyah Z sebagai Ketua tim, Besty Murdiana sebagai anggota tim, Dendy Sadono P sebagai anggota tim dan Esti Windari sebagai Anggota tim
Ketua Tim BPK menyampaikan bahwa tujuan dan sasaran dari pemeriksaan adalah:
• Melakukan Reviu efektivitas SPI
• Memantau status tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun-tahun sebelumnya
• Memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan
• Menilai Kepatuhan dalam Pengelolaan dan Pelaksanaan yaitu: pendapatan, belanja pegawai, belanja modal, belanja hibah, bansos dan belanja tidak terduga serta aset tetap.
