UJI PUBLIK RANCANGAN PERPRES TENTANG MANAJEMEN RESIKO PEMBANGUNAN NASIONAL
UJI PUBLIK RANCANGAN PERPRES TENTANG MANAJEMEN RESIKO PEMBANGUNAN NASIONAL
Kebumen (18/10/2022) Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen mengikuti Uji Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional melalui Zoom Meeting pukul 08.00 WIB. Acara ini diikuti oleh kementerian lembaga, pemda provinsi, dan kabupaten. Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen diwakili oleh Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Perencanaan, dan para Irban.
Kegiatan ini berisi pemaparan Rancangan Peraturan Presiden tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional (MRPN). Adapun ruang lingkup dari MRPN ini yaitu seluruh pengelolaan resiko dalam pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh Entitas MRPN pengelola Keuangan Negara. Salah satu tujuannya yaitu meningkatkan kemungkinan tercapainya kinerja sasaran pembangunan nasional.
Kebijakan MRPN organisasi ditetapkan oleh Pimpinan Entitas MRPN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
