Sosialisasi Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik
Sosialisasi Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik
KEBUMEN – Pada hari ini Rabu (02/08/2023) Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan menghadiri sosialisasi Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar Akademik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Acara yang dilaksanakan di Ruang CAT BKPSDM Kebumen ini dihadiri oleh seluruh kepala sub bagian kepegawaian pada dinas dan badan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kebumen. Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian pada BKPSDM, Ibu Heny Agustin, SIP, MM. pada paparannya Heny menyampaikan bahwa ijin belajar akan berganti menjadi tugas belajar mandiri.
Pada kesempatan tersebut, Heny menyampaikan bahwa pegawai yang sudah meneruskan pendidikan yang lebih tinggi tapi saat ini belum memperoleh ijin belajar atau keterangan belajar untuk segera mengajukan permohonan ijin ditunggu dalam minggu ini.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional pada Dinas BKPSDM Siti Rohana menyampaikan bahwa nanti akan terbit aturan baru yang mengatur kepegawaian. Pada saatnya nanti surat ijin belajar dan penggunaan gelar harus ada rekomendasi dari BKN.(bs)
