Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Penyusunan Mutasi Tahunan Barang Milik Daerah Tahun ANggaran 2022
Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Penyusunan Mutasi Tahunan Barang Milik Daerah Tahun ANggaran 2022
Kebumen(14/12/2022). Pada hari Rabu, 14 Desember 2022, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Penyusunan Mutasi Tahunan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan PLUT Disperindag KUKM, Kebumen. Inspektorat Daerah diwakili oleh Auditor Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumenm Ibu Parwaty Novyanti, S.Akt.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Novy menyampaikan materi dengan judul “Reviu Laporan Keuangan Daerah”. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang kemudian akan dilakukan reviu oleh Inspektorat Daerah sebelum di audit oleh BPK.
Reviu Laporan Keuangan Pemerintah daerah bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan SAP. Reviu dilaksanakan paralel dengan proses penyusunan LKPD. Laporan Hasil Reviu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan LKPD.
