Sosialisasi Pembaharuan SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat
Sosialisasi Pembaharuan SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat
KEBUMEN- Pada Hari Rabu tanggal 15 September 2022 Bertempat di Aula Intregitas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen telah dilaksanakan sosialisasi pembaharuan SOP penanganan pengaduan masyarakat. Sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan aktualisasi CPNS tahun 2022.
Kegiatan sosisalisasi ini dihadiri oleh kasubag, irban, auditor dan staff karyawan/karyawati Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen. Berikut ini beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan sosialisasi yaitu :
1. Pembukaan oleh Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Ibu Nur Utami, S.Pd
2. Materi sosialisasi disampaikan oleh Dwi Febri Apsari sebagai peserta Latsar CPNS BPSDM Kemendagri Jakarta tahun 2022, diantaranya yaitu :
a. Pembaruan SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat sebagai pedoman dalam melaksanakan penanganan pengaduan masyarakat.
SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat terbaru yang tercantum dalam Peraturan Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 54 tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Masyarakat.
b. SK Tim Pengaduan Terbaru yang tercantum dalam Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 700/55/KEP 2022
c. Register pengaduan masyarakat terintegrasi sebagai wadah pendokumentasian penanganan pengaduan masyarakat yang telah dilakukan.
3. Sesi saran dan masukan dari karyawan dan karyawati Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen
4. Penutup oleh Kasubbag Administrasi Umumd dan Keuangan Ibu Nur Utami, S.Pd.
Tujuan penyusunan SOP pengaduan adalah sebagai pedoman dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat. Dengan demikian seluruh pengaduan masyarakat yang masuk dari berbagai sumber dapat terekap dan dikelola dengan baik, sehingga dapat dengan mudah mengetahui proses penanganan pengaduan yang telah dilakukan, apakah pengaduan dapat ditindaklanjuti atau tidak.
