Rapat Koordinasi II Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Rapat Koordinasi II Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
KEBUMEN.(28/10/2022). Pada hari Jumat 28 Oktober 2022, Inspektorat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi II Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri guna memberdayakan UMKM sehingga berdampak pada Peningkatan Perekonomian Kabupaten Kebumen. Inspektorat daerah diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, Ibu Siti Durohtul Yatimah, S.P.M.M.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Siti menyampaikan materi dengan judul “Pengawasan Fungsi APIP dalam Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Kebumen”. Seperti yang telah diarahkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pengadaan barang jasa pemerintah yaitu Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Tingkatkan Porsi UMK dan Koperasi, serta Percepat Penyerapan APBN/APBD.
Aplikasi yang digunakan dalam penginputan monitoring pelaksanaan P3DN yaitu https://siera.bpkp.go.id/p3dn/ . Diketahui per 26 Oktober 2022 masih ada 2 OPD yang belum melakukan realisasi PBJ melalui aplikasi siera tersebut.
Terdapat beberapa catatan hasil Reviu P3DN TW III Tahun 2022 yaitu:
- Tim P3DN belum melaksanakan tugasnya secara efektif
- Dukungan terhadap aspek Demand Produk Dalam Negeri belum optimal.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen belum memiliki kebijakan untuk mendorong supply PDN.
- Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen belum memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN kepada UMK.
- Belum terdapat dokumen yang menjelaskan realisasi belanja PDN yang dikomitmenkan
- Pengelola e-katalog lokal Kabupaten Kebumen belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
- Website terkait pendaftaran produk/jasa dan penyedia ke dalam e-katalog lokal belum menyajikan informasi mengenai jangka waktu penyelesaian.
