Pemutahiran Data Terpadu Jawa Tengah Tahun 2022
Pemutahiran Data Terpadu Jawa Tengah Tahun 2022
KEBUMEN (10/10/2022). Pada hari Senin, 10 Oktober 2022, hadir Inspektur Pembantu Bidang Pemerintah, Kesejahteraan Rakyat dan Desa mewakili Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen pada kegiatan Pemutahiran Data Terpadu Jawa Tengah Tahun 2022 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kebumen.
Hadir pada acara tersebut Dinas Sosial PPKB, DPUPR, Disdukcapil, Dinas PMD dan Inspektorat. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kaban Bappeda Sdr. Edi Rianto, ST, MT.
Pemutakhiran data terpadu Jawa tengah melalui aplikasi SIKS DJ V.2 telah dimulai pada bulan Maret 2022. Berdasarkan pemutakhiran data tersebut Kabupaten Kebumen :
Rumah tangga yang sudah diverval sejumlah 64.977, kebutuhan pelayanan dasar untuk RTLH sejumlah 208, Kebutuhan air sejumalah 21.606, kebutuhan listrik sejumlah 4.814 dan Jamban sejumlah 7.884. Jumlah kebutuhan pelayanan dasar yang telah dilakukan verval sejumlah 34.512. Angka yang seharusnya diverval adalah sejumlah 175.000 sehingga Kabupaten Kebumen perlu langkah cepat dalam melakukan verval Yandas dimaksud.
Kaban Bappeda akan melaksanakan rapat koordinasi lagi pada hari Rabu, 12 Oktober 2022, diminta kepada Dinas Sosial P3A agar mengambil langkah percepatan verval dengan melaksanakan rapat dengan petugas operator di masing-masing kecamatan.
Kepada Dinas PMD agar melakukan koordinasi dengan desa agar bisa melakukan percepatan pemutakhiran data melalui anggaran yang tertera dalam APB Desa melalui SDGs (Sustainable Development Goals).
