MUBENG KEBUMEN DAN PEMERIKSAAN SERENTAK
MUBENG KEBUMEN DAN PEMERIKSAAN SERENTAK
KEBUMEN.(17/03/2023) - Desa Entak Kecamatan Ambal hari ini Kamis 16 Maret 2023 menjadi lokus acara "Mubeng Kebumen episode 12". Mengusung tema Menggali Potensi dan Menjaga Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen selaku OPD pengampu kegiatan menghadirkan Narasumber Nasional dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Doktor Dumaria Simanjuntak, S.H., M.H. (Analis Pengembangan Kompetensi BPK RI) dan dari Kejaksaan Negeri Kebumen Beni Prihatmo,SH MH (Jaksa Muda) mengawali kegiatan sosialisasi terkait pengawasan. Acara yg diikuti oleh Forkopimda, Forkopimcam, Ketua TP PKK Kab, Asisten Administrasi Umum, KaOPD terkait, Para Camat, Para Kepala Desa serta Ketua TP PKK Desa dan Perangkat Desa di Wilayah Kec Ambal ini juga dihadiri 26 desa wilayah Kab Kebumen yang dikukuhkan menjadi Desa Anti Korupsi. Sosialisasi berlangsung interaktif membuka wawasan peserta terkait pengawasan oleh masyarakat bahwa produk hukum tertinggi di desa melalui musyawarah desa.
Sebelum ke lokasi acara di balaidesa Entak selesai sosialisasi, Bupati melakukan tebar benih ikan di area persawahan dilanjutkan meninjau lokasi RTLH dan mengikuti proses pembuatan emping Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH disambut hangat dengan kemeriahan Hadroh dr SDN Entak dan warga masyarakat di balai desa yang menjadi pusat acara Mubeng Kebumen. Berbagai layanan masyarakat di area lokasi terdiri layanan kesehatan, pencatatan sipil, Bank Jateng, Perijinan DPMPTSP, Samsat, pameran produk UKM, stand dharma wanita, serta pelatihan pembuatan buket dan menghias toples oleh Dharma Wanita Persatuan Inspektorat yg diikuti oleh perwakilan PKK dr 32 desa di Kec Ambal juga dikunjungi oleh bupati dan Hj Iin Windarti Arif Sugiyanto Ketua TP PKK Kab Kebumen.
Ucapan selamat datang oleh Bp Mardi Kades Entak sekaligus menyampaikan potensi desa dan harapan untuk kemajuan desa serta Kec Ambal pada umumnya, direspon positif oleh Bupati Kebumen dalam sambutannya yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta. Dilanjutkan Pengukuhan Desa Anti Korupsi yang ditandai dengan pemasangan pin dan penyerahan Buku Pedoman Desa Anti Korupsi, bupati berharap desa desa yg dikukuhkan dapat menjadi pilot project pencegahan korupsi serta menciptakan good and clean goverment di tingkat penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pada intinya kegiatan Pemeriksaan Serentak dilakukan dalam rangka deteksi dini terhadap ketepatan proses baik administrasi dan kegiatan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmannurasjid SH MH pada sesi tanya jawab yang juga menambahkan terkait kriteria Desa Anti Korupsi. Pada Acara tersebut juga diserahkan bantuan alat jalan bagi penyandang disabilitas dan penyerahan sertifikat ijin usaha bagi masyarakat.
