INSPEKTORAT KEBUMEN GELAR BIMTEK SPIP TERINTEGRASI
INSPEKTORAT KEBUMEN GELAR BIMTEK SPIP TERINTEGRASI
KEBUMEN- Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen selenggarakan Bimtek Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi bagi para Asesor Penilai Mandiri selama 2 hari (1-2 Maret 2022). Pelaksanaan Bimtek dilaksanakan di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dan diikuti oleh sebanyak 50 peserta yang terdiri dari para Asesor Penilai Mandiri SPIP, Tim Penjamin Kualitas SPIP dan Fungsional Auditor di Inspektorat Daerah.
Hadir sebagai narasumber pada acara ini berasal dari Perwakilan BPKPProvinsi DIY yaitu Evie Fridina Susan (Auditor Madya), Bambang Widianto (Auditor Muda), Dewi Asih Kurnia (Auditor Muda), dan Ari Susanti (Auditor Pertama).
Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Dra. Hj. Dyah Woro Palupi dalam sambutannya mengawali kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan asesor dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi. Selain itu acara ini bertujuan :
1. Transfer Knowledge terkait penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi bagi para asesor
2. Memberikan Pemahaman kepada Para Asesor dalam melaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi
3. Menyamakan persepsi bagi para asesor dalam pemenuhan data dukung penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi
4. Meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antar asesor penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi
5. Meningkatkan kemampuan para asesor dalam memberikan advice /saran perbaikan bagi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan SPIP
Menurut Dyah Woro, acara ini terselenggara sebagai upaya Inspektorat Daerah dalam memberikan bimbingan teknis mengenai penilaian Maturitas SPIP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dimana terdapat empat tujuan SPIP yaitu tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.Perlu diketahui bahwa mulai tahun 2021 penilaian maturitas SPIP mengalami perubahan mekanisme penilaian, yang semula hanya menilai Struktur dan Prosesnya saja, namun saat ini meliputi penilaian terhadap Penetapan Tujuan, Struktur dan Proses serta Pencapaian Hasil. SPIP Terintegrasimeliputi 4 (empat) macam penilaian, yaitu penilaian terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko Indeks (MRI), penilaian Kapabilitas APIP (PK APIP), penilaian tingkat kematangan pelaksanaan SPIP itu sendiri (Maturitas SPIP), dan penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).(mfa).
