Bupati Kebumen Serahkan LKPD Tahun 2020 Kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
Bupati Kebumen Serahkan LKPD Tahun 2020 Kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, S.E., M.M., Ak., CSFA, CA. secara virtual, Selasa 30 Maret 2021 di Ruang Rapat Gedung F Komplek Setda Kebumen. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih SST, MM, dan Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono SH serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Dalam penyerahan laporan keuangan secara virtual kali ini, Pemda Kebumen bersamaan dengan empat Pemda lainnya, yaitu, Purworejo, Banyumas, Kota Tegal dan Kudus.
Dalam sambutannya Bupati Kebumen yang juga mewakili keempat Pemda lain menyampaikan bahwa LKPD ini disusun sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, dan telah melalui proses reviu oleh Inspektorat sebagai APIP di masing-masing Daerah.,
LKPD itu memuat data Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas.
Bupati Arif berharap agar LKPD tahun 2020 bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Ayub Amali, menyampaikan bahwa sampai tanggal 30 Maret 2021, sudah ada 25 Pemda yang menyerahkan LKPD tahun 2020 untuk diperiksa BPK. LKPD unaudited secara tepat waktu menunjukkan adanya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di masing-masing daerah yang telah berjalan baik.
Menurutnya, di tahun 2020 diakui penuh dengan dinamika pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah terkait dengan pandemi Covid19. Banyak perubahan peraturan, pembaruan kebijakan, serta perubahan anggaran yang terkait dengan penanganan pandemi tersebut.
