Bupati Kebumen Targetkan Nilai Korsupgah 2021 Minimal 82
Bupati Kebumen Targetkan Nilai Korsupgah 2021 Minimal 82
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto SH menargetkan nilai capaian kinerja aksi pencegahan korupsi terintegrasi (Korsupgah KPK) di Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun 2021 ini bisa meningkat minimal 82 dari skala 100. Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi Korsupgah tahun 2021 di gedung F kompleks Setda Kebumen, yang dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Amin Raahmanurasyid, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Asep Nurdiana, Inspektur Dyah Woro Palupi, serta para pimpinan OPD yang bertanggung jawab pada delapan area intervensi Korsupgah.
Delapan area Korsupgah dan targetnya yaitu; perencanaan dan penganggaran (80%), pengadaan barang dan jasa (82%), perijinan terpadu satu pintu (95%), kapabilitas APIP (75%), manajemen ASN (96%), optimalisasi pajak daerah (75%), manajemen aset daerah (85%); dan tata kelola dana desa (76%).
Target tersebut cukup realistik karena sudah tiga tahun ini Pemkab Kebumen ikut dalam program Korsupgah yang dikendalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui aplikasi jaga.id. Kinerja Pemkab Kebumen selama ini juga cukup baik, misalnya di tahun 2018 sudah mencapai nilai 77, tahun 2019 mencapai nilai 78, namun di tahun 2020 nilainya menurun menjadi 72, karena adanya dampak pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada pencapaian indikator kinerja. Sebagai contoh, di area optimalisasi pajak daerah, selama pandemi Covid-19 tidak terjadi peningkatan pendapatan di banding tahun sebelumnya (2019) sehingga KPK hanya memberikan nilai 5 dari skala 100 di sub indikator tersebut.
Para Kepala OPD tersebut menyatakan siap dengan target yang ditetapkan Bupati. Bahkan Kepala Dispermades-P3A Frans Haidar optimis bisa mencapai 80 dari target 76 dengan catatan ada dukungan dari banyak pihak yang terkait, misalnya berkait dengan publikasi dana desa dan implementasi Siskeudes perlu dukungan Camat, Kades dan Diskominfo. Untuk pengawasannya melalui Siswaskeudes butuh bantuan Inspektorat.
Untuk mencapai target tersebut, Bupati Arif juga membentuk Tim 9 yang dipimpin oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda dengan anggota dari Inspektorat, Bappeda, BKPPD, BPKAD, Dispermades, Diskominfo, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi untuk segera menyusun rencana aksi yang konkrit dan terukur setiap triwulannya, serta memantau dan mengendalikan realisasinya. #Semoga berhasil.
