Peningkatan Kapasitas bagi Satuan Pengawas Internal BLUD Puskesmas
Peningkatan Kapasitas bagi Satuan Pengawas Internal BLUD Puskesmas
KEBUMEN – Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen melalui Inspektur Pembantu Bidang Kinerja Perangkat Daerah dan BUMD menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kebumen pada tanggal 28–29 September 2026 bertempat di Trio Azana Style Hotel Kebumen.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, Bapak Pradipta Anggi Wirasanto, S.STP., M.Si., yang hadir mewakili Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen. Kegiatan diikuti oleh 85 peserta, dimana 70 peserta merupakan unsur SPI BLUD Puskesmas se-Kabupaten Kebumen.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai peran dan fungsi SPI serta berbagai aspek pengawasan internal dalam mendukung tata kelola dan pengelolaan BLUD Puskesmas.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi bagian dari upaya Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dalam mendorong penguatan pengawasan internal pada BLUD Puskesmas, sehingga pelaksanaan pengelolaan BLUD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
