Peningkatan Kapasitas bagi Kasi Pemberdayaan Masyarakat se-Kabupaten Kebumen dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa
Peningkatan Kapasitas bagi Kasi Pemberdayaan Masyarakat se-Kabupaten Kebumen dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa
KEBUMEN.(18-19/11/2022).Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen diwakili oleh Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan desa (PKRD), bapak Ibnu Syafudin, S.H, mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Kasi Pemberdayaan Masyarakat se-Kabupaten Kebumen dalam rangka pembinaan dan pengembangan BUMDesa. Bertempat di desa Dieng Kejajar Kabupaten Wonosobo. Kegiatan berlangsung dua hari sejak Jumat s.d Sabtu 18-19 November 2022. Peserta kegiatan yaitu 26 (dua puluh enam) Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Adapun materi yang disampaikan yaitu berkaitan dengan sinergitas BUMDesa dalam pengembangan usaha.
Usaha bumdes harus memberikan nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaannya efisien. Perlu adanya penguatan kelembagaan, SDM dan pendanaan yang memadai. Dalam pengembangan usaha antar bumdesa dapat saling sinergi dalam memasarkan produksi sehingga kebutuhan masyarakat setempat terpenuhi dengan harga yg wajar.
Disisi lain perlu mekanisme pelaporan melalui SIA (Sistem Informasi Akuntansi) BUMDesa. Hasil bimtek oleh BPKP DIY bahwa dari 417 BUMDesa yg melaporkan melalui SIA hanya 17.
Peran kasi pemberdayaan masyakarat dalam pengawasan pelaksaan keuangan desa termasuk desa perlu ditingkatkan kembali melalui pengawasan masyarakat dengan wujud partisipatif aktif dan peran BPD dalam pengawasan kinerja.
