Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB di PUSKESMAS Kebumen II
Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB di PUSKESMAS Kebumen II
Kebumen-Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB kembali melakukan verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Kebumen, Selasa 07 Oktober 2025. Verifikasi Lapangan kali ini dilakukaan di Unit Kerja yang selama ini melaksanakan Pembangunan Zona Integritas yaitu Puskesmas Kebumen II. Bertindak selaku TPN dari Kemenpan RB antara lain ibu Widaryati Hestiarsih, S.Kom, Diaz Ayu Hapsari Putri S.IP, dan Fidhiyah Nur Pratiwi, A.Md.Ak. Turut hadir secara langsung Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurrasjid, S.H., MH. beserta Tim TPI, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dr IWAN DANARDONO, Sp.Rad,M.M.R. Verifikasi Lapangan Pembangunan ZI dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa Pembangunan ZI telah dilaksanakan oleh Unit Kerja sesuai dengan dokumen data dukung pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Wawancara.
Verifikasi Lapangan juga bertujuan untuk memastikan komitmen, konsistensi, dan keberhasilan nyata pembangunan ZI dari dokumen hingga implementasi inovasi pelayanan publik. Selain meninjau secara langsung proses pelayanan kesehatan di Puskesmas Kebumen II, Tim TPN Kemenpan RB juga berkesempatan melakukan monitoring implementasi inovasi MIE KERITING (Makanan Instan Cegah Kerdil dan Stunting) di Posyandu Desa Wonosari Kecamatan Kebumen.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya Tim TPN Kemenpan RB telah melakukan verifikasi lapangan Pembangunan ZI pada akhir September 2025 untuk Disnaker Kabupaten Kebumen. Kali ini merupakan kali kedua Kemenpan RB melakukan verifikasi lapangan ZI, saat ini untuk Puskesmasn Kebumen II, sehingga sudah 2 unit kerja yang dilakukan verifikasi lapangan dari 6 unit kerja yang diusulkan. Kabupaten Kebumen tahun ini (2025) mengusulkan 6 Unit Kerja Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang terdiri dari Disdukcapil, Disnaker, RSUD Dr. Soedirman, Puskesmas Pejagoan, Puskesmas Kebumen II, dan Puskesmas Kutowinangun. 6 Unit Kerja tersebut telah melawati serangkaian seleksi dimulai dari Seleksi Administrasi dan Wawancara. Bagi unit kerja yang telah dilakukan verifikasi lapangan, hasil verifikasi lapangan selanjutnya akan di-panel-kan, untuk menetukan apakah Unit kerja berhak lolos mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau tidak.
