INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN LAKSANAKAN SOSIALISASI GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN ITDA
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN LAKSANAKAN SOSIALISASI GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN ITDA
Menindaklanjuti hasil sosialisasi gratifikasi dilingkungan pemerintah Kabupaten Kebumen, maka Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen pada hari Rabu 27 Maret 2024 melaksanakan sosialisasi gratifikasi dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen. Sosialisasi yang dilaksanakan di aula integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dibuka sekretaris Inspektorat Daerah Kus Haryati S.Si,M.T. sosialisasi diikuti seluruh karyawan dan karyawati Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dengan menghadirkan narasumber penyuluh anti korupsi Parwati Novyanti,S.Akt. dalam sosialisasi disampaikan pengertian gratifikasi, jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan. Selain pengertian gratifikasi dan jenis gratifikasi, juga disampaikan tentang sangsi bagi penerima gratifikasi dan cara melaporkan gratifikasi.
