Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Gelar Sosialisasi Gratifikasi
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Gelar Sosialisasi Gratifikasi
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN GELAR SOSIALISASI GRATIFIKASI DAN PEDOMAN RENCANA PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2024.
Inspektorat Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Maret 2024 di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dan diikuti sebanyak 80 peserta yang terdiri dari para Pejabat Pengadaan, Tim Asesor SPIP, Perencana dan Perwakilan Penyedia yang pernah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Hadir sebagai narasumber pada acara ini adalah Penyuluh Antikorupsi Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen yaitu Parwaty Novyanti, S.Akt yang menyampaikan materi Sosialisasi Gratifikasi dan Hanna Widyawati, ST., MT., yang menyampaikan materi tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan.
Acara Sosialiasi dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, Kus Haryati, S.Si, M.T dan bertindak selaku panitia penyelenggara adalah Inspektur Pembantu Bidang Reformasi Birokrasi, Purbo Waskitho, S.E.. Tujuan di selenggarakannya acara Sosialisasi ini adalah Sebagai wujud implementasi dan internalisasi pembelajaran Anti Korupsi; menciptakan budaya anti korupsi dalam diri pegawai negeri atau pejabat penyelenggara Negara, Vendor/Penyedia dan Pengguna Layanan; mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
