Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Tahun 2026
Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Tahun 2026 yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 22–23 Juni 2026, secara luring sebagai upaya memperkuat implementasi manajemen risiko dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu Bapak Ali Ihsa, Ibu Rosita Ariani, dan Ibu Sari Wahyuni, yang memberikan pemaparan dan pendampingan terkait penguatan penerapan manajemen risiko serta strategi peningkatan kualitas pemenuhan indikator penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI).
Peserta Bimtek terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah, Camat, Asesor Penjaminan Mutu SPIP (PM SPIP), Perencana Kecamatan, serta para Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Bapak Moh. Arifin, S.Si., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar kegiatan Bimbingan Teknis ini dapat menjadi sarana transfer pengetahuan dari BPKP Perwakilan DIY kepada seluruh peserta yang hadir.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diteruskan kepada rekan kerja di masing-masing Perangkat Daerah sehingga mampu mendorong perbaikan kualitas penerapan manajemen risiko yang tercermin melalui peningkatan skor Manajemen Risiko Indeks (MRI) Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara serius dan optimal, sehingga setelah pelaksanaan Bimtek, peserta mampu mengidentifikasi dan memetakan kegiatan-kegiatan yang masih perlu dipenuhi, khususnya dalam rangka pemenuhan indikator MRI dan implementasi SPIP secara umum.
Selain itu, disampaikan bahwa Perangkat Daerah masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemenuhan dan penyempurnaan karena saat ini proses masih berada pada tahap Penilaian Mandiri.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko ini diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.
