BIMTEK BAGI APARATUR KECAMATAN
BIMTEK BAGI APARATUR KECAMATAN
Kebumen, Kamis (07/03/2024) bertempat di Hotel Mexolie Kabupaten Kebumen dilaksanakan Bimtek Aparatur Kecamatan Dalam Rangka Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan Atas Pengelolaan Keuangan Desa.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kebumen, Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen dengan peserta Bimtek dari masing2 Kecamatan dan para pegawai Itda Kabupaten Kebumen.
Dengan menghadirkan Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yaitu Drs. Dwi Budi Wahyuningsih M.T selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan Irjend Kemendagri.
Berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014 pasal 225 dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 bahwa Pengawasan Desa dilaksanakan oleh Camat.
Adapun Dasar Hukum Pengelolaan Desa antara lain
UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 20 tahun 2018 yang meliputi :
-Struktur Organisasi Pengelolaan Keuangan Desa
-Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
-Siklus Pengelolaan Keuangan Desa
-Pengadaan Barang dan Jasa
-Perpajakan Desa
Bupati Kebumen menyampaikan dalam sambutannya bahwa Camat dan jajaran, silahkan lakukan pengawasan sedini mungkin.Pemkab Kebumen merupakan rumah kita semua yg harus dijaga.Kita wujudkan pemerintahan yg sejuk bersih semangat dan mengayomi utk semua.
Pengawasan yg dilakukan Camat :
-Evaluasi Rancangan APBDes
-Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
-Evaluasi Dokumen Laporan Pertanggungjawaban APBDes
Langkah Kerja
Camat membuat SK Tim Evaluasi
Tim Evaluasi diketuai oleh Camat
Selanjutnya melakukan evaluasi sesuai indikator
