Terobosan Men Apik, Permudah Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
Terobosan Men Apik, Permudah Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
Rabu, (02/8/2023) bertempat di Aula Integritas Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Jl Arungbinang 16, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi MenAPIK (Kebumen Aplikasi Penilaian Pelayanan Publik) di lingkungan Pemkab Kebumen.
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dan Bagian Organisasi Setda Kebumen, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen sebagai pengembang Aplikasi.
Aplikasi MenAPIK ini untuk mempermudah evaluasi kinerja pelayanan publik, didasarkan pada Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Instrumen Dan Mekanisme Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dihadiri 21 Sekretaris OPD dan operator admin, mendapat materi tentang Penjaminan Mutu Kualitas Penyelenggaraan Publik oleh Auditor Irban Bidang Kinerja Perangkat Daerah dan BUMD, serta penggunaan Aplikasi MenAPIK oleh Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen.
Harapan nya melalui Hasil Penilaian dan Rekomendasi dari Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik by Aplikasi, dapat meningkatkan kinerja pelayanan OPD di Lingkungan Pemkab Kebumen. Muaranya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
