KEMENPAN-RB MELAKSANAKAN PENILAIAN ZONA INTEGRITAS (ZI) DI KABUPATEN KEBUMEN
KEMENPAN-RB MELAKSANAKAN PENILAIAN ZONA INTEGRITAS (ZI) DI KABUPATEN KEBUMEN
KEBUMEN- Kemenpan RB melaksanakan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Kebumen Tahun 2022 pada Selasa-Rabu, 12-13 Oktober 2022. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Arungbinang Kompleks Pendopo Kabumian secara virtual terhadap Perangkat Daerah yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Adapun Perangkat Daerah yang dilakukan evaluasi antara lain Rumah Sakit Dr. Soedirman, DPMTSP Kabupaten Kebumen, dan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Hadir secara langsung dalam acara tersebut Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST, MM bersama Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Amin Rahmanurasjid, SH, MH dan para Kepala Perangkat Daerah unit ZI. Selain itu acara juga dihadiri oleh para Auditor selaku Tim Penilai Internal Pembangunan ZI, Inspektur Pembantu Bidang RB, Kepala Bagian Organisasi serta Pejabat dan Pegawai di lingkungan Perangkat Daerah yang sedang dievaluasi. Bertindak sebagai Evaluator dalam acara tersebut ialah Bapak Catur Bintang Pamungkas, Agusdin Mutakkin, dan Veron Fawazi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I.
Desk evaluasi dibagi menjadi 3 tahapan, masing-masing Perangkat Daerah dialokasikan waktu 90 menit untuk memaparkan hasil capaian pembangunan Zona Integritas di Unit Kerjanya dan dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab. RSUD Dr. Soedirman menjadi Perangkat Daerah yang berkesempatan pertama dalam acara desk tersebut pada hari Selasa, 11 Oktober 2022. Paparan dilanjutkan pada hari berikutnya oleh DPMPTSP Kabupaten Kebumen dan terakhir oleh Disdukcapil Kabupaten Kebumen pada Rabu 12 Oktober 2022.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Kebumen Tahun 2022 mengusulkan 3 Perangkat Daerah yang dikembangkan menjadi Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu DPMPTSP Kabupaten Kebumen, Rumah Sakit Dr. Soedirman Kebumen dan Disdukcapil Kabupaten Kebumen. Tiga Perangkat Daerah tersebut telah melalui serangkaian tahapan panjang pembangunan Zona Integritas dimulai dari Pencanangan yang dilakukan pada tahun 2019, Pelaksanaan Pembangunan dan saat ini tahapan Evaluasi dan Penilaian.
Desk evaluasi pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan penilaian Zona Integritas yang dilakukan Kemenpan RB untuk menilai apakah Unit Kerja yang telah membangun Zona Integritas dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) atau tidak. Sebelumnya 3 Perangkat Daerah Pembangunan ZI telah mengikuti serangkaian penilaian ZI dimulai dari Pengusulan Unit ZI, Pemenuhan Dokumen Penilaian, Penilaian Mandiri, Seleksi Administrasi dan saat ini Desk Evaluasi oleh Kemenpan RB. Masih terdapat satu tahapan lagi untuk menentukan apakah Perangkat Daerah dapat memperoleh predikat WBK atau tidak yaitu Survei Persepsi Korupsi dan Survey Kepuasan Pelayanan Publik.
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen berperan penting dalam hal mengawal pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, dimulai dari Fasilitasi Pencanangan, Asistensi/Pendampingan, Penilaian Mandiri, fungsi koordinasi serta pelayanan konsultasi terhadap Perangkat Daerah yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Hal ini sejalan dengan Visi-Misi Bupati Kebumen yaitu Misi ke-1 (Peningkatan Tata Kelola yang baik), Program Unggulan ke-3 : Keripatih (stop Korupsi, Gratifikasi dan Pungli). Harapan, semoga 3 Perangkat Daerah Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Kebumen dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
