INSPEKTORAT KABUPATEN KEBUMEN GELAR SOSIALISASI IEPK DAN FRA
INSPEKTORAT KABUPATEN KEBUMEN GELAR SOSIALISASI IEPK DAN FRA
KEBUMEN- Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi IEPK (Indeks Efektivitas Pegendalian Korupsi) dan FRA (Fraud Risk Assessment), Jumat 22 Juli 2022 bertempat di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Dra. Hj. Dyah Woro Palupi dengan Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi DIY bidang Investigasi. Tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk memberikan Pemahaman terkait Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Fraud Risk Assessment (FRA). IEPK merupakan upaya memotret kemajuan “pengelolaan” risiko korupsi terhadap organisasi sektor publik dengan menerapkan tri-strategi pengawasan intern area korupsi yang lebih terukur & integratif. Tiga strategi korupsi meliputi Kapabilitas, Pencegahan dan Penanganan. Sedangkan Fraud Risk Assessment (FRA) merupakan identifikasi terhadap Fraud yang mungkin terjadi sebagai akibat dari sesuatu yang tidak sebenarnya, tidak wajar, sesuatu yang dipermainkan, sesuatu yang dilakukan, tindakan atau langkah tertentu.
Berbagai upaya pengawasan melalui strategi preventif, represif, dan edukatif perlu dilaksanakan secara terukur. IEPK bertujuan untuk mengetahui gap atau kesenjangan yang seharusnya menjadi area prioritas untuk dilakukan intervensi dengan tools pengawasan yang tepat. IEPK adalah kerangka pengukuran yang pengembangannya lahir dari keprihatinan atas hal tersebut. Melalui pengukuran IEPK, nilai tambah pengawasan pengendalian korupsi di dalam organisasi publik berusaha ditingkatkan. Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan Perangkat Daerah yang menjadi sample Penilaian SPIP. Sebagai Narasumber dalam acara ini ialah para Auditor dari BPKP Provinsi DIY yaitu Bapak Yudianto, Ibu Prilia Dwi dan Rakhmi Sulistyorini. Dalam paparannya Bapak Yudianto menyampaikan bahwa IEPK dapat dijadikan alat ukur untuk mengetahui sejauh mana usaha yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi. Diperlukan alat ukur yang jelas, sehingga setiap kegiatan pencegahan korupsi dapat terdokumentasi dan dapat ditentukan area mana masih perlu untuk ditingkatkan. Manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi. IEPK juga dapat dijadikan dasar dalam mengidentifikasi permasalahan korupsi, strategi pemberantasan korupsi, dan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan unit organisasi sasaran pengelolaan risiko korupsi pada program–program pembangunan nasional. (mfa).
