Rapat Koordinasi Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Rapat Koordinasi Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Pada Senin 20 Juni 2022, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri di Ruang Rapat Gedung A Kompleks Setda Kabupaten Kebumen. Kegiatan tersebut dihadiri oleh wakil bupati kebumen, Ibu Hj Ristawati Purwaningsih, S.ST.,MM dan Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Ibu Dra. Hj. Dyah Woro Palupi.
Disampaikan bahwa sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Bpk Ir. Joko Widodo terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan yaitu: Tingkatkan penggunaan produk dalam negeri, tingkatkan porsi UMK dan Koperasi, serta percepat penyerapan APBN/APBD. Adapun aplikasi yang digunakan dalam proses penginputan monitoring pelaksanaan P3DN pada https://siera.bpkp.go.id/p3dn/.
Setiap kabupaten wajib melakukan update kebijakan pemerintah berkaitan dengn P3DN. Selain itu juga membuat penilaian komitmen pengadaan produk dalam negeri yang telah direncanakan. Progress realisasi komitmen belanja produk dalam negeri dalam PBJ harus selalu di monitoring.
