INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN SELENGGARAKAN ASISTENSI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN SELENGGARAKAN ASISTENSI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
KEBUMEN- Dalam rangka upaya internalisasi dan peningkatan nilai indeks Reformasi Birokrasi, Inspektorat Kabupaten Kebumen melaksanakan asistensi penerapan Reformasi Birokrasi, Rabu25 Mei 2022. Asistensi dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, Jl. Arungbinang No. 16 Kebumen. Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Dra. Hj. Dyah Woro Palupi, sedangkan bertindak sebagai Narasumber adalah Irban Bidang Reformasi Birokrasi, Purbo Waskitho, SE dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen, Yogo Sariwusono, S.H, M.Si. Tujuan diselenggarakan acara ini adalah sebagai upaya internalisasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi kepada seluruh perangkat daerah, sehingga dapat menjadi budaya kerja terhadap penerapan 8 area perubahan. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk menggerakkan seluruh OPD agar menerapkan reformasi birokrasi di unit kerja masing-masing, sehingga perubahan dapat dirasakan secara nyata/signifikan.
Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Dra. Hj. Dyah Woro Palupidalam sambutannya menyampaikan bahwa “Berdasarkan LHE RB Tahun 2020yang dikeluarkan KEMENPAN-RB, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menerapkan reformasi birokrasi pada tingkat Pemerintah Kabupaten dengan cukup baik, namun penerapan reformasi birokrasi pada tingkat OPD belum merata terhadap seluruh OPD, sehingga belum mampu memberikan dampak perubahan yang signifikan. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen seluruh OPD untuk membangun reformasi Birokrasi diawali dengan membentuk Tim RB yang efektif”.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun 2021 mendapat nilai Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 59,54 kategori “CC” atas evaluasi RB tahun 2020. Indeks Reformasi Birokrasi mengambarkan sejauh mana instansi pemerintah melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan pada pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Reformasi Birokrasi terdiri dari 3 (tiga) aspek,yaitu (1) Aspek Pemenuhan, (2)Hasil Antara Area Perubahan, dan (3)Aspek Reform. Kategori-kategori terdiri dari 8 (delapan)area perubahan reformasi birokrasi, yaitu: (1) manajemen perubahan, (2) deregulasi kebijakan, (3)organisasi, (4) tata laksana, (5) SDMaparatur, (6) akuntabilitas, (7)pengawasan, dan (8) pelayanan publik.Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun 2022 menargetkan nilai Indeks RB sebesar61,33 kategori “B”.Oleh karenanya, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan berbagai macam upaya dari seluruh Perangkat Daerah untuk secara nyata membangun reformasi birokrasi, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dengan melaksanakan asistensi pembangunan Reformasi Birokrasi.Acara asistensi dihadiri oleh 70 orang yang berasal dari perwakilan seluruh Dinas, Badan, RSUD dan Kecamatan. Acara berjalan dengan lancar dengan antusias peserta asistensi. (mfa).
