INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN RAIH KAPABILITAS LEVEL 3
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEBUMEN RAIH KAPABILITAS LEVEL 3
KEBUMEN- Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen berhasil meraih kapabilitas APIP level 3. Penyerahan hasil penilaian kapabilitas APIP dilakukan pada 10 Februari 2022 bertempat di Pendopo Kabumian Kompleks Rumah Dinas Bupati Kebumen. Penyerahan Hasil Kapabilitas APIP level 3 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY, Adi Gemawan, Ak., M.M kepada Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, SH disaksikan oleh Wakil Bupati Kebumen, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan para Kepala Perangkat Daerah. Kapabilitas APIP Level 3 berarti APIP telah mampu memberikan keyakinan memadai, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal bagi organisasi.
Selain Acara Penyerahan Hasil Kapabilitas APIP Level 3 acara juga diisi dengan Penandatanganan Komitmen penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah. Penandatanganan komitmen penyelenggaraan SPIP bertujuan sebagai wujud komitmen dan kesadaran Perangkat Daerah bahwa tanggung jawab penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah merupakan tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah. Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen atas prestasinya yang telah dapat meraih level 3. Selain itu Bupati berpesan bahwa Inspektorat harus mampu memberikan peringatan dini terjadinya fraud/korupsi. “ibarat orang sakit jangan menunggu ajal tiba harus sudah diobati. Pahit di awal lebih baik, daripada tidak dapat tertolong”, tegas beliau dalam sambutannya.
Pada sesi akhir acara diisi dengan Sosialisasi terkait Overview Hasil Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko dengan narasumber yaitu Auditor Muda BPKP Provinsi DIY, Ibu Ana Suprihatiningsih dan Raisha Pratidina dan bertindak selaku moderator yaitu Irban Bidang Reformasi Birokrasi, Purbo Waskitho, SE. (mfa).
