Akhirnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Mendapatkan Nilai Kapabilitas APIP Level 3 Penuh
Akhirnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Mendapatkan Nilai Kapabilitas APIP Level 3 Penuh
KEBUMEN-Bertempat di Pendopo Kabumian, Kamis (10/02/2022), Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menerima hasil Penilaian kapabilitas APIP. Pada tahun ini Inspektorat Kabupaten Kebumen, akhirnya dapat penilaian level 3 penuh yang artinya Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.
Penyerahan Hasil Kapabilitas APIP level 3 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY Adi Gemawan, Ak., M.M kepada Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, SH disaksikan oleh Wakil Bupati Kebumen, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan ini juga Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY menyampaikan Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, yang diterima langsung oleh Inspektur Daerah Dra. Dyah Woro Palupi. Meskipun berada di Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu pemerintah daerah yang menjadi wilayah kerja BPKP DIY.
Sebagai rangkaian acara dilaksanakan Penandatanganan Komitmen penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Penandatanganan komitmen penyelenggaraan SPIP sebagai wujud komitmen dan kesadaran perangkat daerah bahwa penyelenggaraan SPIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen atas prestasinya yang telah dapat meraih level 3. Bupati berpesan bahwa Inspektorat harus mampu memberikan peringatan dini terjadinya fraud/korupsi. “ibarat orang sakit jangan menunggu ajal tiba harus sudah diobati. Pahit di awal lebih baik, daripada tidak dapat tertolong”, tegas beliau dalam sambutannya.
Pada sesi akhir, dimoderatori oleh Irban Bidang Reformasi Birokrasi Purbo Waskitho, SE. Auditor Muda BPKP Provinsi DIY Ana Suprihatiningsih dan Raisha Pratidina menyampaikan sosialisasi Overview Hasil Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko. Dengan sosialisasi ini, diharapkan perangkat daerah dapat memahami penggunaan SPIP untuk mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, serta dapat melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (mfa)
