Inspektorat Ikuti Sosialiasi Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik
Inspektorat Ikuti Sosialiasi Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik
Senin, 27 Desember 2021 pukul 08.30 s-d 15.00, bertempat di aula Integritas, APIP Inspektorat Kabupaten Kebumen mengikuti sosialisasi Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik melalui zoom meeting yang disampaikan oleh Kemendagri. .
Ada beberapa materi yang disosialisasikan yaitu:
- Regulasi Dan Aplikasi Siswaskeudes Sebagai Sarana Pendukung Pengawasan Keuangan Desa, disampaikan oleh Dr. ELFIN ELYAS, M.Si, CRGP, CGCAE;
- Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa disampaikan oleh WASIS PRABOWO, S.E., Ak, M.M., C.A., C.Fr.A., Q.I.A., C.G.C.A.E;
- Grand Design Pengembangan Aplikasi disampaikan oleh tim Teknis Itjen Kemendagri dan BPKP.
mengingat jumlah desa yang begitu banyak, APIP Kabupaten/Kota tidak dapat melaksanakan perannya secara optimal karena terbatasnya sumber daya. Untuk itu, BPKP bersama dengan Kementerian Dalam Negeri membangun tools pengawasan berbasis elektronik yang bernama Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Aplikasi tersebut dikembangkan dalam rangka membantu APIP Kabupaten/Kota melakukan pemeriksaan/audit dengan berbasis risiko pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan pengawasan, pemilihan sampel, pelaksanaan uji substantif sampai dengan pelaporan hasil pengawasan.
Dalam rangka mengoptimalkan aplikasi tersebut sangat diperlukan pemahaman dan keterampilan khusus agar dapat memberikan manfaat yang optimal.
