Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara Elektronik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara Elektronik
Sebagai bentuk kerjasama antara Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Masyarakat dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan agar dapat meningkatkan kualitas layanannya, Inspektorat melaksanakan survey kepuasan masyarakat (SKM) secara elektronik terhadap tiga jenis pelayanan publik sebagai berikut: (a) Pengaduan Masyarakat, (b) Surat Keterangan Bebas Temuan, (c) Klinik Konsultasi. Masyarakat penerima layanan Inspektorat dapat ikut berpartisipasi dengan menyampaikan penilaian kualitas layanan melalui website https://skm.kebumenkab.go.id atau dapat diakses melalui https://inspektorat.kebumenkab.go.id.
File Terkait:
--
---- Berita Terkait ----
