Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026
Kebumen, 26 Mei 2026 — Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) yaitu Bapak Fani Setiawan, A.Md.Ak dan Fernando Silalahi, S.Ak. yang memberikan pemaparan terkait strategi pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Peserta Bimtek merupakan perangkat daerah dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, antara lain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Kebumen, RSUD dr. Soedirman, RSUD Prembun, Puskesmas Ambal I, Puskesmas Kebumen II, Puskesmas Kutowinangun, Puskesmas Pejagoan, serta SMPN 7 Kebumen.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Daerah (Ibu Kus Haryati, S.Si.,M.T.) berharap unit kerja ZI agar:
1. Memahami arah kebijakan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas
2. Meningkatkan pemahaman terhadap pemenuhan area perubahan
3. Memperkuat kualitas eviden dan implementasi di lapangan
4. Membangun kesamaan persepsi dalam mewujudkan unit kerja yang bersih, akuntabel dan melayani.
Perlu diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian PANRB mendorong Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
