Rakor POP/K Triwulan II Tahun Anggaran 2025
Rakor POP/K Triwulan II Tahun Anggaran 2025
Inpektorat Daerah Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POP/K) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Aula Integritas ITDA Kab. Kebumen. Rapat ini dihadiri oleh Para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Bendahara, Verifikator Keuangan dan Narasumber dari BPKPD, Bagian PBJ, Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Organisasi.
Rakor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 96 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian APBD. Kegiatan Rakor POP/K bertujuan untuk evaluasi capaian kinerja utama Inspektorat Daerah, laporan realisasi keuangan dan fisik, serta progres pelaksanaan kegiatan yang dipihak ketigakan.
