Surat Keterangan Bebas Temuan
23 Januari 2025 11:50 WIB
Dibaca 80 kali
Persyaratan Pelayanan :
- Surat Pengantar dari Pimpinan OPD;
- Surat Rekomendasi Setuju Pindah dari Pimpinan OPD;
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin dari Pimpinan OPD; dan
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir.