Peringatan Puncak HAKORDIA Tahun 2024
Peringatan Puncak HAKORDIA Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Kebumen Melaksanakan Peringatan Puncak Hakordia Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Kebumen melaksanakan Peringatan Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, pada hari Senin, 9 Desember 2024. Acara dilaksanakan di Ruang Teater Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen. Hadir pada acara tersebut, jajaran Forkompimda, Sekretaris Daerah, Staff Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur Daerah, Para Kepala Perangkat Daerah dan para Penyuluh Antikorupsi di Kabupaten Kebumen. Acara dibuka oleh Bupati Kebumen, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Edi Rianto, S.T., M.T.
Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurrasjid, S.H, M.H. bertindak selaku penyelenggara kegiatan ini menyampaikan dalam laporannya bahwa Tema Peringatan Hakordia tahun ini adalah "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju". Tujuan dari peringatan hakordia adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, acara ini juga bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Sektor Usaha/BUMD, Pemerintah Desa dan Masyarakat. Masyarakat diharapkan aktif terlibat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Edi Rianto, S.T., M.T. dalam sambutannya mengajak untuk bersama-sama berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja. Hakordia harus dimaknai sebagai pengingat khususnya bagi diri kita untuk “katakan tidak pada korupsi”. “Komitmen ini menjadi momentum yang penting bagi kita untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kebumen. Pencegahan korupsi juga dapat dilakukan sedini mungkin dengan menanamkan pendidikan karakter atau budi pekerti yang baik yang dintegrasikan di dunia pendidikan”, tegas beliau.
Pada acara ini juga diberikan hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangka road to Hakordia tingkat Kabupaten Kebumen yaitu Juara Lomba Literasi Antikorupsi meliputi Lomba menulis Artikel Antikorupsi, Lomba Desain Poster Digital dan Lomba Baca Puisi Antikorupsi. Juara 1 Artikel Antikorupsi diraih oleh Andini Alzena (SMK N 1 Puring), Juara 1 Lomba Desain Poster Digital diraih oleh Yocelyn Widya Pertiwi (SMP N 3 Kebumen), sedangkan untuk Juara 1 Lomba Baca Puisi diraih oleh Zhilvia Astila Rahma (SDN 2 Rowokele).
Perlu diketahui bahwa tanggal 9 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Sedunia oleh komunitas internasional. Pada tanggal 9 Desember 2003, Indonesia bersama 137 negara lainnya menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi melalui penandatanganan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) di Merida, Meksiko. Komitmen ini semakin diperkuat dengan ratifikasi konvensi tersebut oleh Indonesia pada 21 Maret 2006 yang kemudian diikuti dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Langkah ini menandai kesungguhan Indonesia dalam memberantas korupsi.
