Pendampingan Pelaporan LHKPN Internal Itda Kabupaten Kebumen
Pendampingan Pelaporan LHKPN Internal Itda Kabupaten Kebumen
Guna pelaporan LHKPN tepat waktu Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen melaksanakan pendampingan pelaporan LHKPN bagi wajib lapor internal, adapun pelaksanaan pendampingan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sampai dengan Kamis tanggal 11 Januari 2024.
Pendampingan dilaksanakan oleh Admin LHKPN kepada wajib lapor di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen sebanyak 30 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon II, Fungsional Auditor, Fungsional P2UPD dan Fungsional Audiwan.
---- Berita Terkait ----
