Apel Pagi
Apel Pagi
Pada hari ini Kamis (11/01/2024) bertempat di halaman kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen dilaksanakan apel pagi bagi seluruh karyawan/karyawati. Pada kesempatan kali ini, bertindak sebagai pembina apel Inspektur Pembantu Bidang Khusus Hanna Widyawati, S.T., M.T.
Pada pengarahannya, Hanna menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), karyawan/karyawati di lingkungan Inspektorat Daerah wajib mengetahui dan memahami tentang gratifikasi.
Penyelenggara Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta pekerja yang mendapatkan gaji dari anggaran pemerintah harus memahami bahwa gratifikasi merupakan salah bentuk dari korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Hanna menyampaikan bahwa seluruh karyawan dan karyawati Inspektorat Daerah pada hari Rabu (10/01/2024) telah melaksanakan penandatangan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Gratifikasi. Pada pernyataan tersebut seluruh karyawan dan karyawati Inspektorat Daerah menyatakan diri sebagai pegawai yang loyal, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menerima gratifikasi. (rsd)
