Kebumen Terapkan Absensi Deteksi Wajah
Kebumen Terapkan Absensi Deteksi Wajah
SENIN (03/07/2017) - Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menerapkan absensi rekam wajah atau yang disebut face detector. Penerapan absensi face detector diberlakukan pada hari pertama masuk kerja Aparat Sipil Negara (ASN) setelah libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini untuk mendukung program kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Untuk tahap awal, absensi rekam wajah diujicobakan di enam OPD mulai 3 Juli 2017. Adapun OPD tersebut yaitu Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAP3DA), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Organisasi Setda. Saat ini masing-masing OPD tersebut telah ditempatkan satu alat face detector.
