Anda bisa melaporkan pelanggaran/indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh atasan atau rekan anda dengan menjadi whistleblower. Pengaduan Anda akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

1. Jenis Indikasi Pelanggaran yang dapat diadukan :

  1. Korupsi
  2. Disiplin Pegawai

2. Menjelaskan :

WHAT

apa perbuatan yang dilaporkan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran terkait disiplin pegawai

WHEN

kapan waktu perbuatan/kejadian tersebut dilakukan

WHO

siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (kronologi, modus, cara, dan sebagainya)

WHERE

dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

EVIDENCE

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung


Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Pemerintah Kabupaten Kebumen akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.